LEBAK, iNewsLebak.id- Indikasi maraknya pencurian listrik yang dilakukan oleh pelaku tambang ilegal di wilayah Kabupaten Lebak jadi perhatian PT PLN (Persero) ULP Malingping.
Pada awal September 2024 kemarin, dalam razia yang dilakukan di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, PLN mendapati enam lokasi tambang yang kedapatan mencuri listrik.
PLN juga menyita sedikitnya enam kWh dan kabel dalam razia tersebut. Surat Peringatan ke-I juga dilayangkan, kepada para pekerja yang kedapatan tengah melakukan aktivitas di tambang tersebut.
"Dalam razia yang dikawal aparat kepolisian tersebut, ada enam lokasi yang kedapatan melakukan pencurian listrik. Kami beri SP ke-1," ungkap Ridi, Manajer PLN (Persero) ULP Malingping.
Tak hanya memberikan surat peringatan, kata Ridi sesuai SOP PLN juga berencana memanggil koordinator lapangan (korlap) yang diduga sebagai pemilik tambang ilegal tersebut.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait