Relawan TIK Provinsi Banten Edukasi Mahasiswa dan Pelajar untuk Cegah Praktik Judi Online

U Suryana
Relawan TIK Provinsi Banten Edukasi Mahasiswa dan Pelajar untuk Cegah Praktik Judi Online / foto: istimewa

TANGERANG, iNewsLebak.id - Edukasi terhadap dampak buruk praktik judi online menjadi kata kunci untuk memberantas perbuatan tercela tersebut di tanah air.

Ketua Relawan TIK Provinsi Banten yang juga Trainer/Pandu Digital Madya Kemenkominfo RI, Ahmad Taufiq Jamaludin menyebutkan sejumlah dampak buruk judi online. Beberapa di antaranya, yakni kecanduan, pidana, depresi atau gangguan mental, kebangkrutan atau kemiskinan. 

Selain itu, judi online juga menjadi masalah sosial dan kriminalitas, seperti pencurian bahkan pembunuhan. Dalam ajaran agama, judi online tergolong perbuatan dosa.

Menurut dia, menutup akun promotor judi online dan take down website/aplikasi judi online bukan solusi jangka panjang, karena mati 1 tumbuh 1.000. Namun harus terus dilakukan oleh Pemerintah Pusat. 

"Kita harus melihat masalah ini secara holistik lalu memindahkan perspektifnya dengan kata kunci: 'masyarakat yang teredukasi'. Sebanyak apa pun judi online yang ada, tidak ada artinya jika masyarakat sudah teredukasi," ujar pria berkaca mata yang akrab disapa Kang Taufiq.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network