Relawan TIK Provinsi Banten Edukasi Mahasiswa dan Pelajar untuk Cegah Praktik Judi Online

U Suryana
Relawan TIK Provinsi Banten Edukasi Mahasiswa dan Pelajar untuk Cegah Praktik Judi Online / foto: istimewa

Hal itu disampaikan dalam Seminar yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan (P) Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut digagas atas kerja sama dengan organisasi Penggerak Millenial Indonesia (PMI), bertempat di Ruang Rapat Bola Sundul, Gedung Usaha-usaha Daerah Puspemkab Tangerang, Jum'at (13/9/2024). 

Kegiatan tersebut diikuti puluhan mahasiswa dan pelajar yang diharapkan siap menjadi agen pencegahan judi online di lingkungan keluarga masing-masing.

Dalam paparannya, Taufiq mengungkapkan data statistik yang mengkhawatirkan terkait perkembangan praktik judi online di Indonesia. Bahkan berdasarkan data PPATK Juni 2024, Provinsi Banten menempati urutan peringkat ke-4 dalam jumlah pemain judi online terbanyak sebesar 150.302 orang dan peringkat ke-5 terbesar dalam nilai transaksi yang mencapai Rp 1,02 Triliun.

Diketahui, Pemerintah saat ini tengah berupaya untuk memberantas praktik judi online yang marak terjadi di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pada Agustus tahun lalu menyatakan Indonesia darurat judi online.

Pemerintah kemudian turun tangan mengagendakan pemberantasan membentuk satuan tugas atau Satgas Judi Online pada Juni 2024. 

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network