Pelaporan dugaan pelecehan seksual tersebut dibenarkan oleh Kanit II Satreskrim Polres Lebak Ipda Petra. Petra pun membenarkan kejadian pelecehan dilakukan di Kecamatan Warunggunung
"Video tersebut terjadi di Warunggunung. Ada dua korban yang sudah melaporkan kasus ini," ungkap Petra, Jumat (20/9/2024).
Petra menjelaskan, dalam laporan tersebut, pelapor merasa tidak terima telah menjadi korban pelecehan seksual dan videonya beredar luas.
Polisi masih mendalami kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria diduga memiliki fetisisme seksual mengenai perempuan terikat. Pria itu melakukan onani di samping perempuan terikat.
Aksi pelaku merekam kegiatan pelecehan seksual tersebut, diduga videonya diperjualbelikan di situs dewasa hingga disebarkan ke beberapa grup khusus video dewasa.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait