Biadab! Anus Robek 6 Sentimeter, Balita Korban Sodomi di Wanasalam Harus BAB Lewat Perut

Sandy
Ilustrasi kolostomi / Foto : Istimewa

Pihak keluarga telah dimintai keterangan oleh penyidik PPA Polres Lebak, sedangkan korban yang pada saat kejadian baru berusia 2 tahun juga telah didampingi oleh UPTD PPA Lebak dan psikiater. 

"Kami sudah dipanggil beberapa kali ke Polres dimintai keterangan. Untuk korban sendiri dibantu psikiater. Tapi hingga saat ini belum ada kejelasan proses hukumnya," ungkap Sang Nenek.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Lebak IPDA Sutrisno menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini polisi harus berhati-hati dalam menetapkan tersangka. Penanganan kasus ini tetap berjalan sesuai KUHAP.

"Kami perlu mengumpulkan alat bukti yang cukup sesuai dengan data dan bukti yang scientific. Kami tidak mau gegabah dalam menetapkan tersangka, rencananya akan kami panggil lagi saksi dan melakukan konfrontir antara nenek korban dan ayah korban," tegas Sutrisno, Minggu (22/9/2024).

Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network