Diduga Bermasalah, Musa Weliansyah Desak Blacklist Dua Perusahaan Pelaksana Proyek Jalan di Lebak

U Suryana
Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah / foto: istimewa

Lebih lanjut, Musa juga menuding adanya indikasi manipulasi data pada E-Katalog PT Lambok Ulina, di mana perusahaan pendukung pasokan beton tiba-tiba berubah dalam waktu singkat yaitu pada tanggal 2 September 2024.

Apapun dalihnya ketika ada perubahan dukungan label produk setelah kontrak tidak diperbolehkan terkecuali dalam keadaan urgent, harusnya dilakukan Evaluasi ulang dengan membatalkan kontrak terlebih dahulu. 

"Menurut saya ini adalah sebuah pelanggaran yang sengaja dibiarkan E-Katalog ini kan yang dibeli oleh uang APBD melalui KPA, PPK/PP adalah label produk bukan jenis, harusnya apa yang ditawarkan secara elektronik, itulah yang harus dipake tidak boleh beda label produk apalagi yang ditawarkan berubah ditengah perjalanan sementara kontrak sudah terjadi," ujar Musa, Selasa (1/10/2024).

Lanjut Musa, "Karena kalau berbicara E-katalog, bisa jadi perusahaan yang mendapat proyek hanya yang 'disukai' oleh PPK. Karena yang menentukan PPK, negosiasinya dengan PPK," imbuhnya. Jika sistem E-Katalog dilakukan seperti ini maka indikasi KKN-nya sangat besar," tegas Musa. 

Lebih lanjut, Musa pun menyayangkan lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten dalam kedua proyek ini.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network