Pro dan kontra mucul terhadap metode ‘jodang tanam’ ini. Mediasi pernah dilakukan antara kedua pihak di Balai Desa Muara, Wanasalam, pecan lalu. Namun, karena jumlah yang tak berimbang antara kedua pihak, mediasi pun deadlock.
Dalam wawancara singkat dengan Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, Berdnardi, Jumat (4/10/2024) siang, Ia memastikan bahwa jodang tanam adalah produk modifikasi nelayan yang ramah lingkungan.
“Alat ini tidak merusak ekosistem laut, di wilayah lain juga telah menerapkan metode tangkap benur dengan alat ini. Namun, memang belum masuk dalam daftar alat tangkap yang diinvetarisir oleh kementerian,” ucap Berdnardi.
Terkait polemik pro dan kontra nelayan Binuangeun, Dinas Perikanan Kabupaten Lebak rencananya akan mengundang dua kelompok nelayan tersebut dalam jumlah yang berimbang.
“Kapasitas kami adalah pihak yang netral, oleh karenanya rencananya akan dilaksanakan di tempat yang netral juga. Kami akan undang DKP Banten, Polairud, TNI AL, serta stakeholder terkait lainnya,” terang Berdnardi.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait