Dikembangkan di Binuangeun, Alat Tangkap Benur 'Jodang Tanam' Dinilai Efisien dan Ramah Lingkungan

Sandy
Alat tangkap benur jodang tanam dinilai efisien dan ramah lingkungan / Foto : iNews.id

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah Selatan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Imam Budiono, dalam keterangan tertulisnya mengatakan alat tangkap jodang tanam tidak termasuk yang dilarang.

“Secara aturan alat tangkap jodang tanam tidak termasuk yang dilarang. Terkait hal ini, DKP akan memastikan apakah pelaku jodang tanam memiliki kuota penangkapan BBL atau tidak,” kata Imam, lewat pesan singkat elektronik yang diterima redaksi Jumat (4/10/2024) sore.



Editor : Lazarus Sandy

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network