PANDEGLANG, iNewsLebak.id - Tim Dosen Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan (PSP) FPIK IPB memberikan sosialisasi pengenalan PKKPRL untuk alat tangkap bagan dan wujud kepedulian Dosen IPB dalam mengawal Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Kegiatan sosialisasi PKKPRL tersebut bertempat di Balai Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, pada Selasa (8/10/2024).
Usaha penangkapan ikan di Kecamatan Sumur didominasi oleh Alat Penangkapan ikan (API) bagan. Salah satu API bersifat statis yang menggunakan ruang laut, sehingga diperlukan perizinan berusaha dalam bentuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Sebagai rezim hukum baru pasca UU Cipta Kerja, nelayan bagan baru mengetahui adanya kewajiban PKKPRL untuk nelayan bagan.
Acara ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, dan dihadiri oleh perwakilan aparatur pemerintah Desa Sumberjaya, Kertajaya, dan Tamanjaya dan perwakilan masing-masing tiga desa di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait