Namun, ARH juga mengatakan jika ada mekanisme dalam proses pembangunan yang tidak ditaati dan berpotensi melawan hukum oleh pihak perusahaan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan dan anggota Komisi IV untuk melakukan pengawasan secara serius.
"Tentu saja karena proyek strategis ini dibawah naungan Dinas PUPR Provinsi Banten, kami akan mengawasi secara serius. Bahkan mungkin saja dalam waktu dekat akan memanggil dinas terkait maupun pihak perusahaan," ucapnya.
Kata Anggota DPRD Banten asal Lebak ini juga berharap, agar proses pembangunan tentunya berjalan dengan baik, karena infrastruktur jalan yang rusak sedang dibangun, tentunya manfaatnya supaya dirasakan oleh masyarakat di Banten Selatan.
"Kami sangat berharap pembangunan ini sesuai waktu dan sesuai mutu. Tentunya ini akan terus kami awasi serta dikawal agar tercipta pembangunan infrastruktur yang baik untuk masyarakat Banten," katanya.
Ramai dalam pemberitaan sebelumnya pembangunan ruas jalan Simpang-Beyeh dengan pagu APBD Banten sebesar Rp 17 Miliar dan ruas jalan provinsi Cikumpay-Ciparay dengan pagu APBD Banten sebesar Rp 87,6 Miliar.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait