Bungkusan tersebut langsung diserahkan kepada petugas piket Polsek Malingping. Setelah dilakukan penghitungan bersama, jumlahnya sebanyak 2.255 butir Hexymer. “Luar biasa jumlahnya, ini yang akan merusak generasi penerus, bahkan mayoritas adalah pelajar,” tukasnya.
Sementara itu, Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar mengimbau kepada warga masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan indikasi atau informasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Malingping.
“Saya mengimbau agar ke depan warga bisa koordinasi terlebih dahulu dengan Polsek. Kita siap mendampingi agar peredaran obat terlarang di wilayah Malingping bisa semakin diminimalisir,” pungkas Sugiar.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait