Ketua Komisariat GMNI FISIP Setiabudhi, Wildan : GMNI Lebak Belum ada SK, Ruswana hanya Formatur

U Suryana
Ketua Komisariat GMNI FISIP Setiabudhi, Wildan : GMNI Lebak Belum ada SK, Ruswana hanya Formatur / foto: istimewa

Terakhir, Risky mengatakan, dengan demikian GMNI Lebak belum sah secara kekuatan hukum, karena belum ada Surat Keputusan (SK) dari DPP GMNI.



Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network