LEBAK, iNewsLebak.id - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengalami ketegangan internal.
Hal ini terjadi setelah Komisariat GMNI FISIP Setiabudhi dan Komisariat GMNI Akuntansi Unilam Rangkasbitung menolak Ruswana sebagai Ketua Umum DPC GMNI Lebak.
Komisariat dalam naungan DPC GMNI Lebak telah melayangkan surat penolakan secara resmi kepada DPP GMNI, pada 31 Juli 2024, untuk menolak dan memberikan Surat Keputusan (SK) kepada DPC GMNI Lebak.
Dalam pernyataan Ketua Komisariat GMNI FISIP Setiabudhi, Wildan, menegaskan bahwa Ruswana belum mendapatkan legitimasi yang memadai untuk memimpin, mengingat belum adanya Surat Keputusan (SK) resmi dari DPP GMNI.
"Kami memberikan penolakan formature yang digelar pada tanggal 31 juli 2024 kepada DPP GMNI dan formature DPC, maka perlu disampaikan saat ini DPC GMNI Lebak belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari DPP GMNI," ujarnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait