Kabar Baik! 600 Peserta PBI JKN di Lebak Direaktivasi, Dinsos Minta Warga Tak Panik

Salsabilla Putri Arlinda
Ilustrasi reaktivasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) di Kabupaten Lebak. (Foto: Freepik)

LEBAK, iNewsLebak.id - Sekitar 600 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) di Kabupaten Lebak kembali diaktifkan setelah sebelumnya dinonaktifkan. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat tidak panik dan tetap memperbarui data kesejahteraan agar akses layanan kesehatan tetap terjaga.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Lela Gifty Cleria mengatakan reaktivasi tersebut dilakukan oleh Kementerian Sosial berdasarkan usulan dan rekomendasi dari pemerintah daerah.

“Kemarin yang direaktivasi oleh kementerian itu hampir 600 orang. Itu berdasarkan usulan dan rekomendasi yang kami sampaikan,” kata Lela, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan sebelumnya terdapat 179.710 peserta PBI JKN di Lebak yang terdampak penonaktifan. Dari jumlah tersebut, tidak seluruhnya kembali masuk dalam skema bantuan iuran pemerintah pusat.

Sebagian peserta dialihkan ke beberapa skema lain agar tetap memiliki jaminan kesehatan.

Menurutnya, Dinas Sosial mengarahkan sebagian warga untuk mengikuti kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri, khususnya pada kelas 3.

“Sebagian kita arahkan ke mandiri kelas 3, kemudian ada juga yang masuk melalui program UHC dari APBD. Selain itu ada juga yang kita rekomendasikan ke BPJS melalui jalur lain,” ujarnya.

Editor : iNews Lebak

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network