Kabar Baik! 600 Peserta PBI JKN di Lebak Direaktivasi, Dinsos Minta Warga Tak Panik

Salsabilla Putri Arlinda
Ilustrasi reaktivasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) di Kabupaten Lebak. (Foto: Freepik)

Meski demikian, Dinas Sosial mengimbau masyarakat tidak panik terkait perubahan status kepesertaan tersebut. Pemerintah tetap membuka peluang reaktivasi bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan, terutama pasien dengan penyakit kronis atau katastropik.

“Sesuai arahan Pak Menteri, bagi masyarakat yang memiliki penyakit kronis atau penyakit katastropik dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit, kepesertaannya bisa diaktifkan kembali meskipun desil ekonominya masih di atas lima,” terangnya.

Ia juga meminta masyarakat segera memperbarui data kesejahteraan atau desil ekonomi melalui pemerintah desa setempat.

Pembaruan data tersebut diperlukan agar status kepesertaan bantuan iuran dapat menyesuaikan kondisi ekonomi terbaru masyarakat.

“Kalau dalam dua sampai tiga bulan desilnya tidak turun atau datanya belum diperbarui, maka sistem bisa menonaktifkan kembali secara otomatis,” ucapnya.

Dinas Sosial Kabupaten Lebak mengingatkan masyarakat untuk aktif memperbarui data sosial ekonomi di tingkat desa agar tetap dapat mengakses program jaminan kesehatan dari pemerintah.

Editor : iNews Lebak

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network