Menanggapi hal tersebut, Kabid Pelayanan Usaha Perikanan, Dinas Perikanan KabupatenLebak, Oktody Pamungkas, memberikan arahan agar warga memberikan usulan dan disampaikan pada Musrenbang Desa dan Musrenbang Kecamatan.
"Agar usulan warga terebut disampaikan pada acara Musrenbang Desa dan Musrenbang Kecamatan yang pelaksanaannya sekitar Bulan Januari/Februari 2025," ungkapnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait