Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis tanaman ganja tersebut dari ED yang saat ini berstatus DPO, dan sempat digiring ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan.
Editor : Lazarus Sandy
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
