Kemudian, Wakil Ketua DPRD Banten, Yudi Wibowo sebagai pimpinan sidang menilai bahwa rapat memenuhi kuorum berdasarkan daftar hadir anggota yang hadir.
Melihat sikap ketua sidang yang acuh atas intrupsi anggota, Musa akhirnya keluar ruangan.
"Ini tidak kuorum, saya sampaikan mosi tidak percaya pada pimpinan dan saya akan keluar dari ruangan ini," ujarnya.
Mantan aktivis di Lebak ini menyayangkan agenda paripurna hasil reses tersebut yang tidak kuorum, mengingat rapat itu sangat penting untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
"Kita delapan hari reses turun ke lapangan capek. Tapi saat diparipurnakan anggota DPRD nya tidak hadir. Bagaimana aspirasi masyarakat bisa tertampung, ini tidak boleh diulangi," katanya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait