Bakar Sampah Nemu Tramadol, Ibu di Malingping Lapor Warga, Dua Pemuda Aceh Digiring ke Polsek

Sandy
Obat tanpa izin edar ditemukan dalam bakaran sampah warga di Malingping / Foto : iNews.id

Tedi menyampaikan, salah satu dari pemuda tersebut memang kerap wara-wiri ke rumah kontrakan tersebut. Namun penyewa kontrakan tak bisa ditemui. Hingga akhirnya warga membawa dua pemuda dan obat ke Mapolsek Malingping. 

“Dua pemuda tadi juga sempat menelpon yang menurut pengakuan mereka adalah abangnya. Beberapa lama kemudian, datanglah yang dianggap abang tersebut, inisialnya Y, orang Malingping juga,” ujar Tedi. 

Barang bukti obat-obatan yang disita warga diantaranya, Hexymer 652 butir, Tramadol 47 lembar dalam kondisi terbakar yang diantaranya 5 lembar dan 5 butir dalam kondisi utuh. 

Saat dikonfirmasi soal ini, Kanit Reskrim Polsek Malingping, Iptu Abdul Wahab hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. Begitu pun dengan Kasatres Narkoba Polres Lebak, AKP Ngapip Rujito, masih belum menjelaskan. 

Namun, Kanit Intel Polsek Malingping Bripka Adi Herdiana, membenarkan adanya warga yang datang ke Mapolsek dan menyerahkan sejumlah obat terlarang dan dua pemuda yang diduga warga Aceh. 

Editor : Lazarus Sandy

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network