get app
inews
Aa Read Next : Polisi Amankan Pengedar Sabu Warga Rangkasbitung Beserta Barang Bukti

Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Ditangkap Polisi karena Edarkan Obat Terlarang Masih Pelajar SMP

Rabu, 15 Maret 2023 | 10:31 WIB
header img
Anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap Polisi diduga edarkan obat terlarang / Foto : MNC

PURWAKARTA, iNewsLebak.id - Anak pedangdut Lilis Karlina berinisial RD diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta karena diduga menjadi pengedar obat tanpa izin edar. 

RD ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika. Remaja yang masih duduk dibangku SMP ini diduga sebagai pengedar.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan pelaku RD diringkus di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Minggu (12/3/2023).

Dari hasil tangkap tangan tersebut, lanjut Edwar, pihaknya juga mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

"Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia jual kembali secara online dan langsung kepada pembeli," Edwar Zulkarnain dalam keterangannya yang dikutip Selasa (14/3/2023).

Editor : U Suryana

Follow Berita iNews Lebak di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut