Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Tiga Pengedar Ribuan Pil Hexymer dan Tramadol
Advertisement . Scroll to see content

Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Ditangkap Polisi karena Edarkan Obat Terlarang Masih Pelajar SMP

Rabu, 15 Maret 2023 | 10:31 WIB
  • author U Suryana
Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Ditangkap Polisi karena Edarkan Obat Terlarang Masih Pelajar SMP
Anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap Polisi diduga edarkan obat terlarang / Foto : MNC

Lebih lanjut Edwar menjelaskan, RD telah saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku akan disangkakan dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," ujarnya.

Dalam pengembangan kasus ini, lanjut Edwar, pihaknya juga mengamankan satu orang berinisial I (26). Dari tangan I, polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.

"Terhadap tersangka I terancam Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentnag narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," tukasnya.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut