get app
inews
Aa Read Next : Polisi Amankan Pengedar Sabu Warga Rangkasbitung Beserta Barang Bukti

Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Ditangkap Polisi karena Edarkan Obat Terlarang Masih Pelajar SMP

Rabu, 15 Maret 2023 | 10:31 WIB
header img
Anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap Polisi diduga edarkan obat terlarang / Foto : MNC

Lebih lanjut Edwar menjelaskan, RD telah saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku akan disangkakan dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," ujarnya.

Dalam pengembangan kasus ini, lanjut Edwar, pihaknya juga mengamankan satu orang berinisial I (26). Dari tangan I, polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.

"Terhadap tersangka I terancam Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentnag narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," tukasnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut