Sementara itu, Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, IPDA Sutrisno menjelaskan kepada awak media, bahwa pihaknya akan menggali informasi dari berbagai pihak, diantaranya Ibu Maryami selaku pemilik tanah.
“Ya kami akan dalami bagaimana kronologisnya. Proses hibah lahan tersebut, serta hal-hal yang lain. Tidak menutup kemungkinan pihak lain akan kami mintai keterangan, seperti Kades, Linmas, serta lainnya,” ucap Sutrisno.
Terpisah, Ibu Maryami berharap agar kasus ini bisa segera selesai. Sejak awal Ia telah rela memberikan sebagian lahan miliknya untuk dibagun fasilitas umum, namun dengan polemik ini Ia merasa dipojokkan karena dianggap tak mendukung program pemerintah.
“Sejak awal saya rela menghibahkan sebagian lahan, tapi niat baik saya tersebut kini dianggap tidak mendukung pemerintah. Lantaran kekecewaan saya karena SPAM dibangun tidak sesuai dengan lokasi yang saya tentukan,” keluh Maryami.
Seperti diberitakan sebelumnya, Maryami seorang janda miskin dan penyandang disabilitas, mengeluh kepada pemerintah lantaran lahan pribadi miliknya dibangun SPAM yang mana lokasinya tidak sesuai dengan titik yang Ia tentukan.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait