LEBAK, iNewsLebak.id – Polemik pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Senanghati, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten kini bergulir ke proses hukum yang ditangani Unit Kriminal Umum Polres Lebak.
Ibu Maryami, pemilik lahan yang digunakan untuk pembangunan SPAM telah dipanggil oleh penyidik Polres Lebak, pada Rabu (20/11/2024) untuk dimintai keterangan. Maryami didampingi kuasa hukum dalam pemanggilan tersebut.
“Kami mendampingi Ibu Maryami memenuhi panggilan penyidik Unit Krimun Polres Lebak atas laporan yang kami layangkan ke Polda Banten beberapa waktu lalu,” ungkap pengacara Maryami, Asep Setiawan S.H, C.PEM.
Asep mengapresiasi langkah yang dilakukan Polres Lebak dalam menindaklanjuti perkara ini, Ia akan mendorong terus penegakan keadilan bagi Ibu Maryami.
“Kami apresiasi Polda Banten dan Polres Lebak yang merespon laporan kami. Ibu Maryami akan terus kami kawal hingga mendapatkan keadilan atas persoalan lahan milik pribadi beliau yang dibangun SPAM oleh Pemkab Lebak,” tegas Asep.
Sementara itu, Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, IPDA Sutrisno menjelaskan kepada awak media, bahwa pihaknya akan menggali informasi dari berbagai pihak, diantaranya Ibu Maryami selaku pemilik tanah.
“Ya kami akan dalami bagaimana kronologisnya. Proses hibah lahan tersebut, serta hal-hal yang lain. Tidak menutup kemungkinan pihak lain akan kami mintai keterangan, seperti Kades, Linmas, serta lainnya,” ucap Sutrisno.
Terpisah, Ibu Maryami berharap agar kasus ini bisa segera selesai. Sejak awal Ia telah rela memberikan sebagian lahan miliknya untuk dibagun fasilitas umum, namun dengan polemik ini Ia merasa dipojokkan karena dianggap tak mendukung program pemerintah.
“Sejak awal saya rela menghibahkan sebagian lahan, tapi niat baik saya tersebut kini dianggap tidak mendukung pemerintah. Lantaran kekecewaan saya karena SPAM dibangun tidak sesuai dengan lokasi yang saya tentukan,” keluh Maryami.
Seperti diberitakan sebelumnya, Maryami seorang janda miskin dan penyandang disabilitas, mengeluh kepada pemerintah lantaran lahan pribadi miliknya dibangun SPAM yang mana lokasinya tidak sesuai dengan titik yang Ia tentukan.
Pada awalnya, Ia menghibahkan lahan di bagian belakang rumah untuk dibangun SPAM, namun pada pelaksanaannya SPAM tersebut didirikan tepat di samping rumah Maryami yang sebenarnya lahan tersebut akan dibuat rumah oleh anaknya.
Polemik ini sempat viral, bahkan Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto pernah terjun langsung menemui Ibu Maryami untuk mencarikan solusi. Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Lebak Komisi IV pun pernah digelar.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait