LEBAK,iNewsLebak.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Rabu (16/10/2023), mengangkat poleik pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Senanghati, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten.
Ini merupakan RDP perdana setelah pelantikan anggota DPRD Lebak periode masa jabatan 2024 – 2029 akhir Agustus lalu. Ketua Komisi IV Dr Ujang Giri dalam dalam pembukaan RDP mengatakan Komisi IV perlu mengangkat polemik ini agar dewan bisa menggali secara komprehensif.
“Kami perlu menggali polemik ini secara tuntas, baik dari Ibu Maryami, Pemerintah Desa, Dinas PUPR Lebak, inspektorat, hingga pelaksana. Agar terkait persoalan pemindahan lahan SPAM ini bisa jelas akar persoalannya,” kata Ujang Giri.
Namun sangat disayangkan, kata politisi NasDem yang akrab disapa Ugi ini, pihak Kepala Dinas PUPR tidak memenuhi undangan dan hanya diwakili Kabid Cipta Karya, Hendro, "Nanti kami kroscek apa benar ada agenda dengan Kejari Lebak," kata Ugi.
Dalam RDP Ibu Maryami yang diwakilkan oleh Asep Setiawan mengajukan keberatan atas pemindahan lokasi bangunan SPAM secara sepihak oleh Dinas PUPR dan Pemdes Senanghati. Asep menyebut Ibu Maryami mengalami kerugian baik materil maupun non materil atas itu.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait