JAKARTA, iNewsLebak.id - Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Inspektur Jenderal Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Ucok Abdul Rauf Damenta sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 159/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Banten dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, tanggal 12 Desember 2024.
Pelantikan dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jl Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta, Senin (16/12/2024).
“Amanah ini saya terima. Hari ini saya diangkat sumpah untuk menjalankan masa transisi di Provinsi Banten,” ucap Damenta usai dilantik.
Dikatakan, dalam waktu yang sangat pendek, dirinya bersama tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan bergerak cepat konsolidasi ke dalam. Juga mempersiapkan transisi agar Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih segera ada transfer knowledge dari kami.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait