LEBAK, iNewsLebak.id - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menyebutkan Direktur RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, rangkap jabatan, itu melabrak aturan.
Direktur RSUD Adjidarmo, Kabupaten Lebak dr Budi Mulyanto, mengatakan keberatan rangkap jabatan sebagai Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Lebak, alasannya hal itu dapat mengganggu tugas utamanya sebagai Dirut RSUD tersebut.
"Demi Allah saya sempat menolak jadi Plt Kadis Kesehatan, tapi karena ini perintah, mau tidak mau saya harus menjalankan tugas dari Pak Pj Bupati Lebak ini," kilah Budi, saat audiensi dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Lebak, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Kamis (2/1/2025).
"Saya sudah berkali-kali memohon untuk tidak rangkap jabatan, mungkin pertimbangan Pak Pj Bupati, karena SDM nya tidak ada yang pas," imbuh Budi Mulyanto.
Budi juga menjelaskan, bahwa untuk pengisian jabatan eselon, baik itu Eselon IV, III dan II, yang kosong harus melalui mekanisme yang telah ditentukan.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait