Komisi II DPRD Lebak Akan Awasi Ketat Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2025

Sandy
Komisi 2 DPRD Kabupaten Lebak / Foto : Istimewa

Tak hanya mengingatkan perusahaan-perusahaan yang nakal dalam membayar pajak. Ade juga berharap penerimaan pajak dari PBB P2 bisa makin maksimal yang langsung disetorkan ke kas daerah.

“PBB P2 ini juga rentan mengendap, dari warga dibayarkan ke juru pungut pajak, tapi tidak lagsung disetorkan. Ini riskan sekali, jangan sampai wajib pajak sudah bayar lunas tapi tunggakan masih ada,” ucapnya.

Perlu kesadaran dan komitmen tinggi, kata Ade untuk meningkatkan pendapatan daerah. Tak hanya bagi perusahaan, tapi juga warga masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta wajib pajak lainnya.

“Untuk pembangunan di Kabupaten Lebak, perlu kesadaran dan komitmen tinggi. Misal, warga tak lagi membeli rokok yang illegal, pajak bagi ASN, serta pelaku usaha restoran, dan yang lainnya. Ini perlu kerja bersama,” pungkasnya.

Editor : Lazarus Sandy

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network