“Kita sudah bersurat ke KLHK dan disetujui. jadi konsepnya efisiensi. Tapi hasil konsultasi publik 27 Desember lalu rencana ini ditolak,” katanya.
Ke depannya, pembangunan TPST akan dipindahkan ke daerah Maja. Lokasinya dekat dengan tempat pembuangan sampah yang sudah ada di Dengung. Pembangunan tersebut diperkirakan akan berjalan pada 2026.
"Tahapan kajian baru mulai dilaksanakan oleh Bapenda. Belum ada perluasan lahan di Dengung untuk TPST Banten, (kebutuhan) kurang lebih 25-30 hektare," katanya.
Sebelumnya, masyarakat sekitar telah melakukan aksi protes yang masif. Aspirasi untuk membatalkan proyek disampaikan oleh Muhamad Apud, salah satu perwakilan warga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Banten, Selasa (14/01/2025) lalu.
“Tidak ada negosiasi lagi atau pembangunan harus dibatalkan,” kata Apud.
Mereka khawatir bahwa proyek tersebut akan mengancam kesehatan mereka dan lingkungan sekitar TPST.
“Seharusnya TPST dibangun di Maja, bukan di Cileles. Dan secara uji amdal juga dibatalkan, karena dekat dengan pemukiman warga dan fasilitas pendidikan,” ucapnya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait