LEBAK, iNewsLebak. id - Guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten yang cabuli 14 siswanya kini sudah dipecat. Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Lebak, Maman Suryaman. Guru berinisial WS (25) tersebut dipecat oleh kepala sekolah setelah kasus ini terungkap.
“Sudah dipecat oleh kepala sekolah setelah kasus ini terungkap,” kata Maman kepada wartawan saat dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa (21/01/2025)
Maman tidak bisa mengonfirmasi sejak kapan WS menjadi tenaga honorer di sekolah. Namun, Maman menyampaikan bahwa pelaku tadinya merupakan pegawai Tata Usaha (TU) sekolah yang kemudian mengisi kekosongan guru olahraga.
“Sudah tahunan mengajar di sekolah tersebut, SK awalnya petugas administrasi jadi operator sekolah, tapi karena ada posisi yang kosong, akhirnya (dia) suka diminta mengajar,” ujar Maman.
Maman juga menjelaskan guru yang memiliki kasus serupa, baik honorer maupun ASN tetap akan diberhentikan. Hanya saja, karena statusnya berbeda prosedur pemecatannyapun mengikuti peraturan yang berlaku.
"Pemberian sanksi berlaku kepada semua, baik honorer ataupun ASN. Hanya prosedurnya saja yang beda, yang bersangkutan (WS) karena statusnya honorer, bisa langsung diberhentikan oleh kepala sekolah. Sementara ASN misalnya, yang berkasus serupa akan direkomendasikan pemberian sanksi melalui BKN dan Inspektorat," ujarnya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait