Kholid menyayangkan sikap pemerintah yang lamban dalam mengusut kasus ini. Pasalnya, dia sudah melapor ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sebelumnya, tetapi otoritas terkait dinilai kurang cepat dalam penuntasan kasus.
Kholid juga membandingkan perilaku negara terhadap individu dan entitas korporat, dan menemukan perbedaan tindakan. Sehingga, muncul dugaan pada Kholid jika ada ketakutan pada negara kepada korporasi tertentu.
“Kalau memang itu (pagar laut) melanggar, cabut! kenapa ntar-ntar. Toh, kalo masyarakat melanggar, jangankan pagar yang ukurannya sampai 30,16 km lebih, nyuri kayu aja langsung dihukum.”
“Dan jika negara tidak berani ke itu (korporasi), saya yang akan lawan,” tutup Kholid.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait