"Segera melakukan langkah-langkah konkrit jika menemukan ada hal-hal yang di luar batas kewenangan dilakukan oleh pihak lain. Jangan sampai mencuat setelah ramai di media atau viral. Ini harusnya peran DKP yang seharusnya tampil lebih awal," ujar Eko.
Menurut Eko, Dinas Kelautan Provinsi Banten, sebagai institusi yang paling memahami kondisi perairan setempat, seharusnya menjadi inisiator dalam melakukan koordinasi dengan dinas kelautan kabupaten/kota dan Kementerian KP jika ada laporan terkait masalah kelautan.
Sebelumnya, Pejabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya nelayan agar melapor kepada otoritas terkait jika mengalami masalah, tidak bertindak atas kehendak sendiri.
Hal tersebut ia sampaikan saat mendampingi beberapa pejabat lain dalam pembongkaran laut di perairan sekitar Pulau Cangkir, Kronjo, Kabupaten Tangerang pada Rabu (22/01) lalu.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait