“Harus segera dilakukan evaluasi lanjutan oleh KPU terkait perolehan suara di dapil tersebut. Bisa jadi implikasinya adalah Pergantian Antar Waktu atau PAW, atau dampak hukum yang lain,” tuturnya.
Atas dasar putusan DKPP tersebut pun, Sandy juga mendesak partai pengusung untuk segera menggelar sidang etik terhadap anggota legislatif yang dimaksud.
“DPP harus menyikapi ini dengan menggelar sidang etik. Penggelembungan suara merupakan pelanggaran kode etik yang berat,” tegasnya.
Hal ini juga akan berdampak pada citra PDI Perjuangan jika lamban dalam bertindak.
“Masih jadi perhatian publik kasus Harus Masiku dan beberapa kasus lainnya seperti polemik di Dapil Banten. PDIP harus tegas dalam menyikapi ini, sebagai partai terbesar yang konsisten menggaungkan demokrasi kerakyatan,” kata Sandy.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait