Ini Dia Cara Cek NRG di Info GTK, Bisa Dicek Lewat Hp!

Abi Rama Wicaksono
Cara Cek NRG untuk para guru yang berstatus dalam jabatan atau prajabatan. (Foto: MPI)

 

 


Foto: Tangkapan layar/ laman Kemendikbud

 

Kenapa Perlu Cek NRG?

NRG atau Nomor Registrasi Guru adalah kode unik yang diberikan kepada guru-guru yang telah menyelesaikan dan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG), baik melalui jalur Prajabatan maupun Dalam Jabatan. Guru yang telah lulus disarankan untuk cek NRG melalui laman resmi INFO GTK karena Kode ini berfungsi sebagai identitas resmi seorang guru setelah mendapatkan sertifikasi.

NRG memiliki beberapa kegunaan penting, antara lain:

  • NRG digunakan untuk masuk ke profil guru di sistem PTK Dikmen (Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah).
  • NRG membantu guru mendapatkan informasi terbaru terkait dengan tugas-tugas fungsional yang diemban.
  • NRG digunakan untuk memantau status dan informasi terkait tunjangan fungsional guru.
  • NRG merupakan salah satu syarat yang diperlukan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) terkait Tunjangan Profesi Pendidik.

NRG sendiri merupakan sebuah kode yang terdiri dari 12 digit angka. Kode identitas ini akan diberikan secara otomatis setelah peserta dinyatakan lulus dari UKMPPG.

Cara Cek NRG

Berikut ini merupakan langkah-langkah cara cek NRG melalui laman INFO GTK,

  1. Kunjungi situs web INFO GTK.
  2. Klik opsi "Account PTK".
  3. Masukkan informasi yang diperlukan, seperti akun, kata sandi, semester, dan kode captcha.
  4. Klik "Login".
  5. Setelah berhasil masuk, data pemilik akun akan ditampilkan.
  6. Klik tulisan "Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik".
  7. NRG akan ditampilkan bersama dengan data lain seperti nama, NUPTK, dan Nomor Peserta.


Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network