Lindungi Adat Baduy, Pemkab Lebak Siapkan Peraturan Ketat Larangan Drone dan Konten

Aulianisa
Ilustrasi Suku Baduy. (Foto: unsplash/alvianhasby)

LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mendukung penuh masyarakat adat Baduy dalam melarang penerbangan drone dan pembuatan konten di wilayah adat mereka. Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Lebak berencana memperketat aturan dengan menerbitkan peraturan khusus.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak, Imam Rismahayadin, menyatakan bahwa Pemkab Lebak akan mendukung dan mematuhi keputusan Lembaga Adat Baduy.

Rencananya, peraturan khusus akan dibuat untuk menertibkan influencer dan kreator konten yang membuat konten di kawasan adat Baduy.

Menurut Imam, selama ini banyak pengunjung yang membuat konten tanpa memahami aturan adat yang berlaku.

“Jika itu adalah keputusan dari lembaga adat, kami (Pemkab Lebak) akan mendukung dan mematuhi keputusan yang dikeluarkan oleh Lembaga Adat Baduy,” kata Kepala Disbudpar Lebak, Imam Rismahayadin, Selasa (11/2/2025).

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network