Lindungi Adat Baduy, Pemkab Lebak Siapkan Peraturan Ketat Larangan Drone dan Konten

Aulianisa
Ilustrasi Suku Baduy. (Foto: unsplash/alvianhasby)

Ia menyatakan bahwa Pemkab Lebak telah mengadakan pertemuan bersama Lembaga Adat Baduy dan Pemerintah Provinsi Banten guna membahas lebih detail mengenai aturan tersebut.

Oleh karena itu, aturan terkait pembuatan konten di wilayah Baduy akan dirumuskan. Aturan ini nantinya tidak hanya berlaku untuk masyarakat Baduy, tetapi juga bagi pengunjung.

“Beberapa waktu lalu, banyak konten kreator yang membuat video, dengan alasan tidak mengetahui aturan yang ada di sini,” ujar Imam.

Sebelumnya, warga adat Baduy telah menetapkan larangan penggunaan drone dan pembuatan konten media sosial, terutama di kawasan Baduy Dalam. 

Penggunaan drone dilarang di seluruh wilayah Baduy, baik Baduy Luar maupun Baduy Dalam. Apalagi drone yang diterbangkan di sekitar kawasan Baduy tidak boleh mengarah ke wilayah adat  

Editor : Imam Rachmawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network