Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Septien Prima Diassari sebagai Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Puslapdik dalam webinar Sosialisasi Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah yang dilakukan pada Selasa (04/02) lalu. Menurutnya, hal ini merupakan efek dari pemecahan Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian, sehingga perlu adanya penyesuaian terlebih dahulu.
kapan KIP Kuliah cair? belum ada tanggal pastinya, tetapi penerima ataupun calon penerima dapat mengecek langsung laman resminya secara berkala melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. untuk berita lebih lanjut ke depannya.
Bantuan Apa Saja yang Didapatkan Penerima KIP Kuliah?
Penerima KIPK akan diberikan bantuan biaya untuk UKT mulai dari 2,4 juta hingga 12 juta, tergantung dari akreditasi program studi (prodi) yang dijalankan oleh mahasiswa. Selain itu, mahasiswa juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup yang akan diterima tiap semester atau tiap bulannya.
Berikut rinciannya:
Biaya UKT
- Prodi akreditasi A: Besaran maksimal untuk prodi kedokteran adalah 12 juta rupiah persemester. Selain dari prodi kedokteran besaran maksimalnya 8 juta rupiah persemester.
- Prodi akreditasi B: Maksimal 4 juta rupiah.
- Prodi akreditasi C: Maksimal 2,4 juta rupiah.
Biaya Hidup
Penetapan biaya hidup ini diterapkan berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi yang dibagi menjadi lima klaster:
- Klaster 1: Rp 800.000/ bulan
- Klaster 2: Rp 950.000/ bulan
- Klaster 3: Rp 1.100.000/ bulan
- Klaster 4: Rp 1.250.000/ bulan
- Klaster 5: Rp 1.400.000/ bulan
Bantuan biaya hidup tersebut langsung dicairkan ke rekening mahasiswa penerima KIPK.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait