Cek Status Pencairan KIPK Secara Berkala
Sebelum penerima bisa mengecek pencairan, Puslapdik menerima usulan/ pengajuan pencairan dana bantuan KIP Kuliah dari PTN penerima melalui SIM KIP Kuliah.
Dilanjutkan dilakukan verifikasi dan validasi (verval) data mahasiswa dan verval nomor rekening mahasiswa,
kemudian ditetapkan SK KPA Puslapdik. Penerima KIP Kuliah yang sah ditetapkan oleh KPA Puslapdik.
Masih mengutip laman Kemendiksaintek, penerima KIPK dapat mengecek status pencairan KIPK-nya secara online menggunakan akun KIPK masing-masing dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
- Masukan nomor peserta dan kata sandi akun KIPK.
- Tekan tombol “Cek Status” untuk melihat status pencairan dana.
- Informasi akan tampil di layar.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait