Desa Malingping Selatan Vs Dishub Lebak Rebutan Lahan Parkir Pasar Malingping

U Suryana
Desa Malingping Selatan Vs Dishub Lebak Rebutan Lahan Parkir Pasar Malingping / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, versus (Vs) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak memperebutkan pengelolaan lahan parkir di Pasar Tradisional Malingping.

Hal tersebut dibenarkan dan dijelaskan oleh Kepala Desa Malingping Selatan, Aceng Junaedi, kepada wartawan.

"Kita juga tidak mengerti bisa jadi begini, awalnya kita bekerjasama dengan Dishub Lebak untuk mengelola parkir Pasar Malingping, waktu itu jaman Pak Rusito. Kita MoU dengan Dishub, BUMDes sebagai pengelola, lalu merintis dari awal, waktu itu lancar-lancar saja. Namun 3 tahun ke belakang kita selalu dituntut menaikkan setoran ke pihak Dishub dengan alasan target PAD Kabupaten Lebak," ujar Kades Malingping Selatan, dikantornya Kamis 13 Februari 2025.

Ditempat yang sama, Kaur Ekbangsos Desa Malingping Selatan, Pipin Tohidin menyesalkan perseteruan tersebut. Menurutnya BUMDes Malingping Selatan merintis dari awal parkiran Pasar Malingping, lalu setelah berjalan dengan seenaknya pihak Dishub Lebak secara sepihak menargetkan, menentukan bahkan merebut melalui pihak ketiga atau CV.

"Kita sebagai perintis sangat tidak enak dengan cara seperti ini. Kalau kita di BUMDes, ada pemberdayaan masyarakat dengan memperkerjakan putra daerah, lalu ada PADes yang masuk juga masuk ke PAD Kabupaten Lebak melalui setoran ke pihak Dishub. Tapi ini pihak Dishub seperti mengutamakan Profit, apalagi jika dipegang pihak ketiga seperti CV." Ungkapnya.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network