LEBAK, iNewsLebak.id – Kasus sewa kendaraan roda empat yang melibatkan oknum polisi di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak langsung ditangani pihak Bidpropam Polres Lebak dibantu Bidpropam Polda Banten.
Hal ini ditegaskan oleh Panwas Bidpropam Polda Banten Ipda Wan Hendra kepada iNews Lebak, Senin (17/2/2025) malam. “Ya langsung ditangani Propam Polres Lebak dibantu Propam Polda Banten,” katanya.
Ditambahkan, bahwa hal tersebut menjadi atensi pimpinan agar tidak berkembang menjadi isu liar yang bakal merugikan citra Korps Bhayangkara. “Kami tindak lanjuti laporan yang masuk dan akan segera diproses,” tambah Wan Hendra.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari laporan warga di Kecamatan Malingping kepada Bidpropam Polres Lebak lantaran kendaraan roda empat miliknya tak juga kembali lebih dari 2 minggu disewa salah satu personil Polsek Wanasalam.
Kapolsek Wanasalam AKP Subara mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui perihal kejadian yang melibatkan anggotanya tersebut, “Setelah dicek ternyata mobil itu disewa. Saat ini sudah ditangani Propam Polres,” jelasnya, Senin (17/2/2025) sore.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait