Doa Niat Puasa Ganti, Segera Qadha Puasamu Sebelum Terlambat!

Abi Rama Wicaksono
Ilustrasi: Unsplash

Dalam versi lain, Anda juga dapat melafalkan doa sebagaimana berikut. 

اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Allahummalakasumtu wabika aamantu wa’alarizqika afthortu birohmatikaya ar-hamarrahimin.

Artinya: “Ya Allah Dzat yang Maha Pemurah dari segalanya, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rizki dan kasih sayang-Mu aku berbuka.”

Meskipun demikian, isi ucapan doa sangat umum dan tidak terbatas. Kita bisa berdoa dengan kata-kata yang lebih sederhana atau yang lebih sesuai dengan apa yang kita rasakan, asalkan doa tersebut mengandung makna kebaikan.

 

Qadha dan Fidyah

Ada beberapa situasi yang membolehkan seseorang untuk membatalkan puasanya, seperti saat sakit, sedang mengandung (perempuan), ataupun berpergian jauh (Musafir). Jika, mengalami hal tersebut dan dirasa begitu menyulitkan untuk melanjutkan puasanya karena kondisi tersebut, maka seorang Muslim diperbolehkan untuk membatalkan puasanya.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network