Baznas Lebak Resmi Tetapkan Jumlah Zakat Fitrah jadi 40 ribu per jiwa

Abi Rama Wicaksono
Baznas Kabupaten Lebak imbau ASN dan PPPK agar membayar Zakat Fitrah. (Foto: istimewa)

LEBAK, iNewsLebak.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak telah menetapkan besaran Zakat Fitrah sebesar Rp40.000 per orang atau setara dengan 2,5 kilogram beras (3,5 liter). Selain itu, Baznas Lebak juga menetapkan nilai Fidyah sebesar Rp50.000 per hari. Keputusan ini diambil setelah melakukan musyawarah dengan MUI.

"Penetapan Zakat Fitrah Rp40.000 rupiah berdasarkan hasil rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak, melalui Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) serta Dinas Ketahanan Pangan," ujar Ketua Baznas Kabupaten Lebak KH Wawan Gunawan di Lebak, dikutip Rabu (20/03/2025).

Besaran ini jika dibandingkan dengan tahun 2024 M/1445 H meningkat sebesar Rp5.000, atau pada tahun lalu senilai Rp35.000 per orang.

Ketua Baznas juga mengingatkan bahwa Zakat Fitrah hukumnya wajib, sekaligus sebagai sarana penyucian diri (Fitrah), sehingga masyarakat diimbau untuk membayar Zakat.

"Kami minta masyarakat membayar zakat fitrah untuk kesejahteraan umat," ujar Wawan.

Dengan demikian, pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan oleh masyarakat melalui UPZ di tiap kecamatan, dan bagi pegawai ASN serta PPPK dapat menyalurkannya melalui SKPD masing-masing.

Bagi ASN serta PPPK memiliki ketentuan khusus dalam pembayaran zakat fitrah, yaitu wajib membayarkan zakat untuk diri sendiri beserta dua orang anak.

Selanjutnya, Wawan dan pihaknya menargetkan Zakat tahun ini di Lebak dapat mencapai angka Rp1,2 miliar. 

Zakat ini nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat yang termasuk dalam golongan Mustahik.
Penerima zakat, yang disebut mustahik, meliputi orang-orang yang membutuhkan seperti fakir miskin, anak yatim piatu, musafir (ibnu sabil), janda, lansia (jompo), dan orang yang baru masuk Islam (mualaf).

"Kami meyakini dana zakat fitrah yang dihimpun Baznas dapat menyejahterakan warga mustahik," ujarnya.

Editor : Imam Rachmawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network