LEBAK, iNewsLebak.id - Para petani di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, telah mengalami kesulitan ekonomi dikarenakan harga gabah yang mereka panen terjual dibawah Harga Pokok Produksi (HPP) yang telah ditetapkan pemerintah.
Harga gabah di tingkat petani Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, merosot hingga Rp4.500 per kilogram. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.
Muhit, seorang petani mengaku, bahwa keuntungan dari penjualan padinya masih jauh dari harapan karena harga gabah di tingkat tengkulak sering berubah setiap musim.
“Harganya nah ini masalahnya, di tengkulak paling bagus Rp 5.500 perkilo, tapi kalau gabahnya lagi jelek ya paling Rp 4.000 sampai Rp 4.500 perkilo tergantung kualitas padinya,” terangnya kepada wartawan, Minggu, (23/03/2025).
Terkait kebijakan pemerintah yang mewajibkan petani menjual gabah ke Bulog, ia mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait