Ratusan Honorer Lebak Masih Belum Jelas Nasibnya

Syifa Putri Anandhini
Ratusan pegawai honorer di Lebak masih digantung oleh keputusan pemerintah. (foto: istimewa)

LEBAK, iNewsLebak.id - Nasib ratusan pegawai honorer atau Non ASN di Kabupaten Lebak masih digantung. Hingga kini, pemerintah daerah belum menemukan formula tepat untuk menyelesaikan penataan pegawai yang tersisa.

 

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Lebak, Iqbaludin, menjelaskan bahwa dari ribuan pegawai non ASN yang diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sekitar 95 persen sudah berhasil diakomodir. Namun, masih ada sekitar 400 pegawai yang belum tersentuh penataan.

 

“Waktu itu kami berdiskusi dengan forum ASN. Ada kurang lebih 400 tenaga Non ASN yang memang belum bisa kita tata,” ujar Iqbal, Jumat pekan lalu.

 

Situasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, penataan kepegawaian seharusnya selesai pada Desember 2024. Namun, pemerintah pusat melalui BKN memberikan perpanjangan waktu hingga 31 Desember 2025.

 

Meski begitu, Iqbal mengakui Pemkab Lebak masih mencari cara terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini. Dari diskusi dengan pemerintah daerah lain, terdapat dua opsi kebijakan yang kemungkinan bisa ditempuh.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update