LEBAK, iNewsLebak.id - Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Agung memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai dan Anggota DPRD di wilayahnya akan dibayarkan hari ini.
Selain itu, setelah mendapatkan kabar langsung dari pusat, ia juga memastikan pihaknya akan membayarkan gaji ke 13 pada Rabu 26 Maret 2025, yakni hari ini kepada para pegawai.
“Insya Allah gaji ke 13 dan THR semuanya cair besok. Barusan dapat kabar dana pusat sudah masuk ke RKUD Lebak,” kata Agung kepada wartawan pada Selasa, 25 Maret 2025.
Sebagai tambahan informasi, Pemkab Lebak telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 70 miliar untuk pembayaran THR 2025.
Sementara itu, salah satu pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak yang enggan disebutkan namanya merasa lega setelah mendengar kabar bahwa THR dan gaji ke-13 akan dibayarkan hari ini, 26 Maret 2025.
Ia mengaku bahwa dengan adanya pemberian THR ia bisa menggunakan nya untuk membeli kebutuhan lebaran langsung ketika sudah mendapatkan nya.
“Alhamdulillah saya merasa lega bisa membeli kebutuhan buat lebaran,” ucap dia dengan penuh harap.
Ia juga menjelaskan, bahwa kebutuhannya saat Idul Fitri cukup banyak, mulai dari keperluan anak-anak hingga persiapan jamuan.
“Kebutuhan dimulai dari anak, hingga perlengkapan kue untuk menjamu para tamu lebaran,” jelasnya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait