Cara Aktifkan MFA untuk Seluruh Pegawai ASN dan PPPK, Lindungi Data Anda!

Abi Rama Wicaksono
Foto: Laman resmi BKN

LEBAK, iNewsLebak.id - Cara aktifkan MFA perlu diikuti oleh seluruh pegawai ASN dan PPPK, selain untuk melindungi data pribadi, MFA juga wajib diaktifkan oleh pegawai ASN untuk melindungi data-data pemerintahan. Lalu, apa sebenarnya MFA dan bagaimana cara mengaktifkannya?

Untuk meningkatkan keamanan data kepegawaian negara, BKN meluncurkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) pada April 2025, yaitu merupakan fitur yang sama seperti fitur Two Factor Authentication yang biasanya digunakan untuk mengakses akun Whatsapp ataupun Instagram. 

Seluruh PNS dan PPPK diwajibkan untuk mengaktifkan fitur ini saat menggunakan layanan digital ASN. 

Berdasarkan pernyataan oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh yang dikutip dari laman resmi BKN.go.id, MFA adalah sistem keamanan yang mewajibkan si pengakses untuk melakukan verifikasi pada akun lebih dari satu kali.

“Saat ini data menjadi aset berharga yang mendorong inovasi dan efisiensi di berbagai sektor. Data bukan sekadar angka dan statistik, tetapi aset strategis yang menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan,” ujar Kepala BKN tersebut, mengisyaratkan betapa pentingnya penggunaan MFA ini.

Lantas, Bagaimana cara aktifkan MFA pada akun ASN? berikut langkahnya dirangkum dari laman resmi BKN.go.id.

Cara Aktifkan MFA

  1. Mendownload Google Authenticator

Logo Google Authenticator pada Google Play Store. (Foto: laman resmi BKN)

Sebelum mengaktifkan MFA, pastikan aplikasi Google Authenticator sudah terpasang di ponsel Anda. Aplikasi ini diperlukan untuk memunculkan kode verifikasi selama proses aktivasi.

  1. Masuk ke Layanan BKN

Untuk mengaktifkan MFA, pastikan Anda dapat mengakses akun MyASN dan SIASN Anda, karena kedua akun ini diperlukan untuk proses login dan aktivasi.

  1. Login Menggunakan SSO

Mulailah proses aktivasi hingga muncul seperti gambar di atas. (Foto: laman resmi BKN)

Mulailah proses aktivasi dengan membuka situs web resmi, salin link berikut: https://asndigital.bkn.go.id melalui perangkat Anda.

Gunakan nama pengguna dan kata sandi akun MyASN Anda untuk masuk ke halaman login. Jika Anda belum memiliki akun, daftarkan diri Anda melalui platform yang telah disiapkan oleh BKN.

Setelah berhasil masuk ke akun, akan muncul pemberitahuan tentang pengaktifan MFA. Klik tombol "Aktifkan MFA (OTP)" yang muncul di layar. Selanjutnya, sistem akan membawa Anda ke halaman SIASN untuk melanjutkan proses aktivasi MFA.

Pada langkah ini, Anda akan diminta untuk memasukan informasi login akun SSO ASN. Setelah berhasil, halaman aktifasi MFA akan muncul.

  1. Scan Barcode dan Masukan Kode OTP Google Authenticator

Barcode pada Google Authenticator akan muncul seperti gambar di atas. (Foto: laman resmi BKN)

Setelah halaman aktifasi muncul, buka aplikasi Google Authenticator yang sudah ada di ponsel anda. Tekan ikon tambah yang ada di aplikasi tersebut, lalu gunakan kamera ponsel anda untuk memindai kode QR yang ditampilkan di layar komputer anda.

Setelah kode QR terdeteksi oleh aplikasi Google Authenticator, aplikasi tersebut akan menghasilkan kode OTP yang berlaku untuk proses aktivasi. 

Selanjutnya, masukkan kode OTP tersebut ke dalam kolom yang tersedia pada laman aktivasi MFA di perangkat anda.

  1. Verifikasi

Masukan kode OTP seperti pada gambar di atas. (Foto: laman resmi BKN)

Setelah memasukkan kode OTP, anda akan diminta mengisi kolom "Nama Perangkat/ Device Name", dengan nama yang mudah anda ingat. Hal ini berguna untuk membedakan perangkat yang anda gunakan, apabila dikemudian hari diperlukan verifikasi lebih lanjut.

Tekan tombol "Submit" setelah memasukkan kode OTP, untuk menyelesaikan proses pengaktifan. Jika langkah-langkah yang di ikuti sudah benar, maka akan langsung login seperti gambar berikut. 


Foto: Laman resmi BKN

Selamat, Anda telah menyelesaikan MFA atau multi verifikasi yang membuat keamanan akun Anda lebih terjamin kedepannya.

Editor : Imam Rachmawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network