LEBAK, iNewsLebak.id - Aktivitas penambangan batu bara ilegal di lahan milik Perum Perhutani RPH Panyaungan Timur BKPH Bayah, tepatnya di Blok Sanggo, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, semakin tak terkendali. Kamis (10/4/2025).
Berdasarkan pantauan tim awak media pada bulan Ramadhan 1446 Hijriyah / 2025 Masehi lalu, nampak terlihat jelas para penambang leluasa mengangkut hasil tambang dengan sepeda motor, membawa batu bara dari lobang-lobang menuju lokasi penimbunan sementara.
Selanjutnya batu bara tersebut diangkut menggunakan dump truck ke lokasi penampungan di pinggir jalan raya Desa Panyaungan. Ironisnya aktivitas ilegal ini berlangsung secara terang-terangan tanpa hambatan.
Saat dikonfirmasi tim awak media di lokasi Blok Sanggo, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, beberapa pekerja tambang batu bara ilegal mengatakan bahwa mereka hanya sebatas korlap/penggarap lobang dan kami punya bos nya, dan lobang batu bara di Blok Sanggo ada beberapa orang bos nya.
"Kami hanya kuli/korlap, silahkan coba komunikasi daja dengan masing-masing bos kami. Soalnya semua lobang di sini bos nya beda-beda," kata beberapa pekerja tambang batu bara.
Mereka juga mengatakan bahwa bos-bos tambang batu bara tersebut yaitu Inisial UM/BL, SL, RM, DN, SL. Dan Korlap di blok Sanggo yaitu WN, JE, HN dan yang lainya.
Sementara UM saat dikonfirmasi media melalui telepon WhatsApp, ditanya apakah dirinya punya lobang batu bara di Blok Sanggo, ia menjawab hanya titipan.
"Saya hanya ketitipan, hanya petugas lapangan dan Korlapnya, itu HN bukan saya," singkatnya.
UM juga menerangkan bahwa lobang batu bara tersebut bukan hanya yang dikelola oleh HN, tapi masih ada milik orang lain.
Diketahui tambang batu bara di Blok Sanggo secara administratif masuk ke wilayah Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, kini berubah menjadi zona bebas eksploitasi tanpa kendali.
Diketahui, pada Kamis 13 Februari 2025 yang lalu, Petugas Perum Perhutani dari RPH Panyaungan Timur BKPH Bayah mengambil sikap dengan cara melakukan operasi di Blok Sanggo, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan.
Mereka memasang plang larangan di area lokasi tersebut agar para penambang menghentikan perusakan lingkungan yang makin menggila di area mereka/Perhutani
Meski pihak petugas perum perhutani telah melakukan operasi dan memasang plang larangan, namun para pelaku tambang batu bara tersebut tidak pernah menggubris dan bebas melakukan aktivitasnya.
Akan tetapi berdasarkan hasil investigasi di lapangan/lokasi Blok Sanggo tersebut pada Kamis 10 April 2015, lobang batu bara ilegal tersebut masih beraktivitas kembali.
Saat dikonfirmasi awak media, Ence, dari Petugas Perum Perhutani mengatakan pihaknya akan kembali menggelar operasi besar-besaran ke lokasi lobang batu bara. Bahkan pihaknya tak segan-segan untuk membakar lobang-lobang batu bara ilegal di Lahan Perum Perhutani.
"Kami sudah punya niat, bulan ini Syawal, akan mengambil tindakan, bila perlu main bakar lobang-lobang," kata Ence kepada wartawan.
Pantauan tim awak media di lokasi tambang batu bara ilegal Blok Sanggo, Desa Sukajadi, tenda-tenda lobang batubara tersebut masih terlihat, sementara sebagian sudah mulai beraktivitas kembali.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait