LEBAK, iNewsLebak.id - Proyek pembangunan akses jalan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM ) di Desa Cikamunding, Lebak, Banten diduga menggunakan atau melintasi kawasan hutan.
Proyek yang telah berjalan sejak awal tahun 2025 ini kabarnya telah berhasil membuka akses jalan lebih dari 5 kilometer menuju PLTM di kawasan sungai Cibareno.
Selain melintasi lahan milik warga, akses jalan sepanjang 10 - 11 kilometer dan lebar 9 meter ini juga diduga juga akan melintasi kawasan hutan yang merupakan tangung jawab BKPH Perhutani Bayah.
Ada juga lahan milik kas desa yang dilintasi proyek pembagunan jalan. PT Gilang Hidro Lestari (GHL) telah memberikan kompensasi kepada pihak-pihak yang lahannya terdampak dengan harga yang bervariasi.
Asper/KBKPH Bayah, Luckyta Sakagiri, dalam wawancara dengan iNews Lebak, mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui ada proyek pembangunan PLTM pada tanggal 19 April 2025.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait