LEBAK, iNewsLebak.id – Ratusan warga Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Lebak, Banten melakukan aksi protes atas polemik pembebasan lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) oleh PT Gilang Hydro Lestari.
Aksi unjuk rasa yang yang digelar di halaman balai desa Cikamunding pada Kamis (27/3/2025) tersebut bukan hanya melibatkan warga terdampak, namun berbagai elemen masyarakat, pemerhati lingkungan, ormas, bahkan kalangan eks narapidana yang peduli dengan isu-isu kemanusiaan.
Tuntutan yang dilayangkan salah satunya soal proses penggunaan lahan warga untuk akses jalan menuju pembangkit listrik sepanjang puluhan kilometer. Selain soal nominal ganti rugi yang tidak melalui proses musyawarah, ada juga pemilik lahan yang sama sekali tidak diberitahukan sebelumnya.
“Kami mendapat laporan maupun kuasa dari sekitar 63 warga yang terdampak pembangunan PLTM. Ada beberapa persoalan, diantaranya penentuan harga tanpa kesepakatan terlebih dahulu, harga yang bervariasi, bahkan ada pemilik lahan yang tidak diberitahukan, tahu-tahu lahannya diratakan,” jelas Darwin, salah satu korlap aksi.
Ditambahkan Darwin, banyak warga juga mengeluhkan soal transparansi harga ganti rugi pembebasan lahan, karena nominal yang didapat beragam. “Lahan garapan ada yang Rp18.000 per meter, SHM ada yang Rp25.000-Rp30.000 per meter. Namun ada juga SPPT tapi dibayar hingga ratusan ribu,” tandas Darwin.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait