Beberapa faktor menjadi penyebab utama mengapa warga belum memiliki KTP. Pertama, ada kendala usia, di mana banyak anak-anak atau remaja yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
Selain itu, terdapat juga masalah aksesibilitas bagi warga yang tinggal di daerah terpencil, yang membuat mereka kesulitan untuk mencapai lokasi perekaman.
Untuk meningkatkan angka kepemilikan KTP, Disdukcapil telah menyediakan alat perekaman di beberapa lokasi strategis, termasuk di desa-desa terpencil.
Upaya berkelanjutan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dilakukan pihaknya, contohnya melalui inisiatif jemput bola dalam pembuatan dokumen administrasi kependudukan.
“Jemput bola ke desa-desa guna memudahkan serta membantu masyarakat dalam pelayanan adminduk dan pemutakhiran data kependudukan,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa layanan jemput bola Adminduk sangat bermanfaat bagi masyarakat Lebak, mengingat betapa vitalnya administrasi kependudukan, khususnya NIK yang diperlukan untuk berbagai keperluan seperti menerima bantuan pemerintah.
Ia juga mencontohkan pentingnya akta kelahiran untuk pendaftaran sekolah anak, sehingga kepemilikan KTP bagi seluruh warga negara adalah sebuah keharusan.
“Seperti ketika ingin mengambil bantuan dari Pemerintah harus memiliki NIK dan mendaftarkan sekolah anak pun harus memiliki akta kelahiran. Karena itu, sangat penting setiap warga negara memiliki KTP,” tutupnya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait