Diklarifikasi soal perizinan yang telah ditempuh oleh pihak yang mendirikan bangunan, Endang memastikan proses pengajuan izin resminya belum ditempuh.
"Belum ada, harusnya proses perizinan melalui beberapa tahapan. Bersurat secara resmi kepada Bupati, nanti Bupati akan memberikan disposisi ke dinas terkait," jelasnya.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait