Diklarifikasi soal perizinan yang telah ditempuh oleh pihak yang mendirikan bangunan, Endang memastikan proses pengajuan izin resminya belum ditempuh.
Baca Juga:
"Belum ada, harusnya proses perizinan melalui beberapa tahapan. Bersurat secara resmi kepada Bupati, nanti Bupati akan memberikan disposisi ke dinas terkait," jelasnya.
Editor : Lazarus Sandy
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
